Cara Membeli Saham
Saham adalah surat berharga yang paling popular diantara surat berharga yang ada di pasar modal. Kenapa? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan re-turn atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return).
Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat merosot secara cepat, atau sahamnya di delist (dihapuskan pencatatnya) dari Bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan saham tidak memiliki harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergarakan saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihailkan dalam waktu yang tepat pula.
Cara Membeli Saham
1. Membuka rekening Efek
Sebelum anda melakukan jual beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan membuka rekening efek tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek yang terdaftar di KPEI separti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersama dengan pembukaan rekening ini, Anda menendatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perusahaan efek ini biasanya disebut dengan Broker atau pialang. Dana Minimal Untuk Buka Rekening Efek atau Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut Lot
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu lot berarti 500 saham, itulah batas minimal pembeli saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000,- maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp 500.000. sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti (500 dikali Rp 2.500) sebesar Rp 1.250.000.
Beberapa Biaya Jual Beli Saham
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sebagai berikut:
Nilai pembelian saham + komisi pialang + PPN 10% atau
Nilai penjualan saham + komisi + PPN 10% + pajak penghasilan 0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham, pemodal harus membayar biaya komisi kepada pialang atau broker yang melaksanakan pesanan. Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/broker dimana pemodal melakukan jual-beli saham. Umumnya untuk transaksi beli pemodal dikenakan fee broker sebesar 0,3% dari nilai transaksi sedangkan untuk transaksi jual dikanakan 0,4% (untuk transaksi jual pemodal masih dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari nilai transaksi).
2. Membeli Saham
Untuk berinvestasi di pasar modal, kita dikasih banyak pilihan saham karena Bursa Efek Indonesia memiliki lebih dari 300 anggota bursa atau saham. Dalam membeli saham kita tidak boleh mengandalkan hanya feeling kita karena jika kita mengandalkan feeling pasti penyesalan yang didapatkan. Oleh karena itu dalam memilih saham kita harus melihat dan meneliti apakah perusahaan yang akan anda beli itu memiliki Fundamental yang baik apa tidak. Karena fundamental perusahaan itulah kita bisa melihat kinerja perusahaan itu (laporan keuangan,dll) baik apa tidak untuk kedepannya. Sebetulnya ada beberapa kiat untuk berinvestasi diantaranya sebagai berikut:
- Tentukan tujuan investasi anda. Sebelum memulai investasi
- Tentukan rentang waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan investasi tersebut.
- Kenali seberapa besar resiko yang bisa anda ambil dan kemampuan anda menanggung resiko tersebut.
- Kenali instrument dan produk investasi. Pelajari secara seksama ekspektasi keuntungan dan tingkat resikonya
- Bandingkan tingkat imbalan hasil instrument investasi anda dengan acuan (benchmark) yang ditentukan sebelumnya untuk mengukur kinerja investasi tersebut, misalnya : dibandingkan dengan suku bunga Deposito, apabila sudah melebihinya jual saja, jangan sampai serakah. Karena musuh utama berinvestasi adalah tamak.
- Ragamkan investasi pada berbagai instrume dan produk. Buatlah portofolio investasi yang sesuai resiko dan potensi keuntungan yang anda harapkan.
- Lakukan pengawasan secara berkala untuk memantau perkembangan investasi anda.
Setelah anda memilih perusahan atau saham mana yang akan anda beli/jual sesuai dengan pertimbangan anda, maka anda harus menghubungi pialang/broker anda (biasanya lewat telefon) untuk bisa menyalurkan pesanan/order anda ke Bursa Efek.
3. Keuntungan dan Resiko Berinvestasi Saham
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di property (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut/pailit sementara investasi emas memiliki resiko harga turun.
Keuntungan
1. Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000 per saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2.500. jadi selisih yang sebesar Rp 500 ini disebut Capital Gain.
2. Deviden
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya deviden yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan deviden kepada para pemegang saham etapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentusaja deviden tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Resiko / Kerugian
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. ABC Anda beli dengan harga Rp 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400 per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.
2. Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat melunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.

November 14th, 2008 at 1:15 pm
sebaiknya saya beli saham yang liquid ato stagnan? lebih baik mengejar keuntungan besar denan resiko besar pula, atau keuntungan kecil tapi terus menerus?
cepat mana kenaikan nilai investasinya antara beli saham dan beli TANAH?
November 17th, 2008 at 10:30 am
investasi saham memang termasuk dalam investasi yang high risk, high return, jadi hendaknya kita harus berhati-hati dalam investasi saham.
November 20th, 2008 at 7:50 pm
kalo suruh milih, tentu pilih saham yang liquid karena saham ini kebanyakan memiliki volume transaksi yang besar. artinya kita lebih mudah mencari keuntungan karena mudah naik n turun nilai sahamnya(kekurangan).
semua investasi ada resikonya, mungkin investasi tanah lebih kecil resikonya tapi keuntungannya cukup lama. kalau saham high risk n high return,kita harus hati-hati n banyak belajar. untuk saat ini lebih baik dana anda di depositokan aja karena resikonya rendah
November 21st, 2008 at 12:10 pm
investasi mempunyai dua karakteristik, short atau long term. jadi selain pilihan apakah saham itu liquid atau non liquid, perlu dipertimbangkan pilihan tsb untuk short atau long term.
mungkin bisa dilakukan diversifikasi resiko:
1. Short term : investasi di mata uang, sbg contoh dollar, untuk profit taking, investasi ini bisa jadi alternatif. currency di kategorikan short term investment karena fluktuasi di mata uang juga sangat aktif, maka ROI-nya(return on ivestment) fluktuatif.
2. Long term : macam investasi nya banyak; saham, tanah, properti, deposito, dkk. untuk long term sifatnya lebih untuk simpanan, jadi lebih safety.
yang pasti… long term ato short term, liquid atau non liquid, early capital (modal awal) harus lah dana yang benar2 disediakan untuk investasi. agar tidak berdampak banyak pada kegiatan konsumsi sehari-hari…
selamat berinvestasi
May 12th, 2009 at 9:58 pm
gimana cara qt membeli saham karna saya pengen sekali terjun di dunia saham,,,,,,,,tolong terangi dengan detil ya ? dimana juga qt harus membeli saham itu? misalkan modal qt 2 juta bisa gak qt ikut dalam bisnis ini?blz ke email aq ok,,^_^
June 3rd, 2009 at 5:34 pm
saya berada di provinsi jatim saya ingin sekali memiliki saham,saya tertarik sejak guru mapel ekonomi saya menjelaskan saham, tetapi pertanyaan besar saya tidak terjawab; dimana saya bisa membeli saham?lewat bank atau bagaimana caranya?trus saya akan mendapat info lengkap dimana?
tolong jelaskan di email saya
June 6th, 2009 at 12:40 am
Hi! SuiPIE
June 15th, 2009 at 10:18 am
The article is ver good. Write please more
July 21st, 2009 at 11:26 am
WA3R9p kaccbnsn lodidgtc hjegaykw
July 27th, 2009 at 8:05 am
Saya mau tanya, saya memiliki modal misal 5jt. Trus pengen terjun didunia saham. Mohon penjelasan dimana harus membeli saham? Tolong dijelaskan secara detail di email saya. Terima kasih
July 30th, 2009 at 2:20 am
Saya mau tanya, saya punya modal misal 1,5jt. Trus pengen terjun didunia saham. Mohon penjelasan dimana harus membeli saham? Tolong dijelaskan secara detail di email saya. Terima kasih
July 31st, 2009 at 5:11 pm
sincwoas agptulqz txmtqphv
August 1st, 2009 at 9:13 am
xdffvnsf jobgaueg vnyhcfoy
August 9th, 2009 at 10:50 pm
jsgbdpyh lwxiyqmd qiekqstu
August 10th, 2009 at 12:14 am
nfbvalhx wkmattkx hvscpuda
August 25th, 2009 at 2:54 am
Bgmn cara kita dpt membeli saham,,misalkan saya mempunyai modah hanya 2 juta??
Tolng bls ke email saya
August 27th, 2009 at 8:04 pm
bagaimana cara membuat account di bei melalui internet
October 11th, 2009 at 4:25 pm
1. berdasarkan apakah peringkat penjamin emisi dilakukan? dan bagaimanakah urutan pengguna penjamin emisi/underwriter diindonesia sendiri.
2. berdasarkan apakah peringkat auditor yg ada di indonesia. Dan bagaimanakah urutan dari auditor di indonesia tsb. sekarang ini.
October 12th, 2009 at 5:48 pm
Dalam industri pasar modal, yang bisa di peringkat adalah perusahaan efek-nya saja, bukan pelaku (broker, penjamin emisi efek, manajer investasi dan auditor)
Tapi di pasar modal, ada isitilah pemeringkat efek yaitu badan swasta yang melakukan pemeringkatan atas efek bersifat surat utang guna mengukur resiko efek tersebut. Ada sekitar 3 lembaga yang melakukan rating itu, Fitch Rating, PEFINDO sama Moodys Indonesia.
Kalau ada lembaga yang melakukan rating untuk pelaku, subject nya kabur, maksudnya tujuan nya untuk apa, karena pelaku itu dibawah aturan perusahaan efek dia bekerja, jadi lebih baik melakukan rating secara global ke sekuritas nya, rating itu biasa nya dilakukan untul memacu prestige mereka sebagai perusahaan bonafide. Biasanya yang dilakukan kalo untuk rating sekuritas yang dilihat adalah fundamental (MKBD), besar transaksi harian bulanan tahunan…
Kesimpulan…. Apapun profesi nya, kalau untuk pelaku tidak pernah diterapkan peringkat, karena hasilnya pasti subjektif. Tapi kalau peringkat untuk perusahaan sekuritas.. ada.. bisa diliat di investor daily tiap hari ada top5 atau top 10 gitu.
October 13th, 2009 at 4:53 am
didalam auditor setahu saya ada istilah the big five, or the big for..apakah hal ini juga berlaku di indonesia. Menginggat dng patokan pada para auditor terkemuka tsb otomatis akan menjadi mudah utk para investor didalam memilih emiten yg kompeten baik secara fundamental maupun secara tehnis…
kira-kira urutan utk pada auditor tsb bagaimanakah??/
October 16th, 2009 at 12:25 pm
Auditor/akuntan yang dimaksud ini untuk emiten ya?
Memang dlm pelaporan keuangan emiten menggunakan jasa auditor, tapi setahu ku auditor itu ga ada klasifikasi khusus.
Yang diklasifikasi itu opini akuntan yang dilaporkan auditor, coba di cek kamus investor diatas, cari abjad A-Auditor, disitu ada klasifikasinya, ada empat kalau ga salah.
Dari hasil opini itu bisa dilihat bagaimana keadaan emiten secara fundamental, karena kan menyampaikan laporan keuangan.
Nah selebihnya aku juga tidak begitu paham sama yang rating auditor, untuk pelaku belum ada rating2 seperti itu.
October 22nd, 2009 at 4:24 am
terima kasih pak husni atas pencerahannya
October 22nd, 2009 at 9:19 pm
Saya punya modal 1.5 jt,kira2 saya bisa ga y ikut terjun dlm bisnis in,tolong bls k email saya. Tks
July 24th, 2010 at 3:29 pm
misalnya saya punya dana sebesar 2 juta, terus :
1. gimana cara beli sahamnya?
2. dimana saya harus mencari orang yang berhubungan dengan saham perusahaan itu?
mohon dijelasin di alamat email saya ya bos…thank’s